Sabtu, 07 Januari 2012

syarat-syarat suatu perusahaan untuk Go Public !


Perusahaan publik merupakan suatu proses perusahaan yang menjadi perusahaan terbuka tanpa lewat proses penawaran umum. Perusahaan terbuka diketahui dengan penambahan kata “Tbk” di belakang nama perusahaan. Misalnya : PT Telkom Tbk
Sebuah perusahaan dapat menjual sahamnya kepada masyarakat umum atau lebih tepatnya menarik modal tambahan dari publik untuk tujuan pengembangan perusahaan. Misalkan : PT Mulia Tekhnik Makmur tumbuh secara signifikan sampai skala tertentu, dapat mengambil langkah mencari modal usaha lagi dalam jumlah besar dengan menerbitkan saham dan menjualnya kepada publik. Strategi ini dikenal dengan istilah “Go Public”.
Untuk menjadi perusahaan public tentu saja ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Antara lain secara garis besar adalah sebagai berikut :
·        Perusahaan merupakan badan hukum yang sah dan telah mentaati peraturan pemerintah selama ini, termasuk mengantongi izin usaha, izin domisili, membayar pajak, dll.
·        Perusahaan telah mencapai skala usaha tertentu atau relative cukup besar yang menyangkut perputaran uang lebih dari ratusan miliar rupiah. Hal ini dapat dibuktikan misalnya kapasitas produksi, aktualisasi pesanan yang diterima, jumlah asset, nilai penjualan konkret, dll.


·        Perusahaan menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan bukti-bukti konkret yang diperlihatkan dalam bentuk beebagai materi.
Misalnya : Laporan keuangan, neraca, pencatatan positif rekening di bank, dll.
·        Perusahaan harus UNTUNG. Harus!
Perusahaan sudah diaudit dan dinyatakan sehat oleh auditor publik.
·        Perusahaan tidak melanggar aturan Departemen Tenaga Kerja dalam pengelolaan sumber daya manusia.
·        Perusahaan taat membayar pajak.
·        Mempunyai reputasi yang baik, serta bermasa depan cemerlang.
·        Ada pihak yang memberi jaminan terhadap perusahaan yang akan Go Public, yaitu sebuah institusi legal yang direstui Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal)

Tahapan Proses Go Public :
1)      Tahap Persiapan untuk Go Publik
  1. Rekturisasi perusahaan
  2. Pemberesan surat-surat dan dokumentasi
  3. Dilakukan private placement

2)      Tahap Pendahuluan
  1. Penunjukan pihak yang terlibat
  2. Proses underwriting
  3. Rekturisasi anggaran dasar
  4. Pembuatan laporan dan dokumentasi go public
  5. Pencatatan pendahuluan atas saham-saham di bursa efek

3)      Proses Pelaksanaan Go Publik
  1. Proses pengajuan pernyataan pendaftaran
  2. Public expose
  3. Pembuatan dan percetak prospectus
  4. Road show
  5. Penjatahan di pasar modal
  6. Proses jual-beli saham di pasar sekunder

Perlu diingat, meskipun semua perusahaan yang go public layak dianggap sehat, namun hendaknya memperhatikan usia dan reputasi sebuah perusahaan sebelum membeli sahamnya.

3 komentar: